Selamat Datang di MMM komunitas online yang spektakuler
Perkenalkan Saya Koko yahya 18th. ( 085745801922 ), Saya siap membantu anda sukses di komunitas dahsyat ini. Hubungi saya kapanpun anda membutuhkan bantuan tentang MMM. !!! GABUNG DI GRUP KAMI
MMM bukan RIBA
Siapa yang bilang MMM itu riba?
Silahkan Simak dengan Hari nurani, bukan dengan EGO.. >> http://subhaanallah.com/blog/2013/12/31/wawancara-dengan-ustadz/
Kehadiran MMM memang bak angin topan, menghembus ke mana-mana dalam
waktu sangat cepat. Tak hanya menembus kalangan orang-orang biasa
seperti kita, tetapi juga merambah ke kalangan pelajar, mahasiswa,
kalangan guru hingga para ustadz. Suatu hari subhaanallah.com berhasil
wawancara dengan seorang ustadz X yang sangat antipati dengan MLM,
lebih-lebih dengan MMM. Selanjutnya dari subhaanallah.com disingkat (S).
X = Mengapa permainan batil hingga kini masih saja dilakukan oleh
kalangan kaum Muslimin? Bahkan mereka sangat menggandrunginya.
S = Maaf permainan batil apakah yang ustadz maksudkan?
X = Allah dan rosulnya telah menggariskan kepada kita bagaimana
berbisnis, berdagang, bagaimana hutang piutang dan muamalah lainnya.
Bagaimana caranya, mekanismenya. Tetapi manusia membuat cara-cara
sendiri yang tidak pernah dilakukan di masa rosulullah saw.
S = Terus terang aja Tadz, apakah ustadz maksudkan adalah cara-cara berdagang dengan MLM?!
X = Na’am shodaqta, anda benar. Memang ana tidak menyalahkan semua MLM,
tetapi pada kenyataannya tak ada orang sukses di MLM kecuali sebagian
kecil dari mereka, sebagian besar selalu gagal. Mereka hanya dituntut
target-target atau goal yang muluk-muluk. Yang ana paling tak suka
adalah, hampir semua MLM memarkup harga berkali-kali lipat dari harga
biasa. Contoh, harga pasta gigi dengan kualitas standart, tidak
bagus-bagus amat, bisa mencapai Rp 63.000 padahal merk biasa yang lebih
bagus kualitasnya hanya Rp 17.000. Itupun kalau pasta gigi biasa hanya
berkisar Rp 7.000. Ini pembodohan besar.
S = Wach pak Ustadz ngerti juga ya tentang MLM, keren… Trus gimana pendapat Ustadz tentang MMM?!
X = Apalagi MMM. Itu jelas-jelas penipuan besar.
S = Sejauh mana Ustadz memahami MMM, kok kesimpulannya sangat vulgar bener?!
X = Afwan ana memang belum detail-detail amat memahami MMM, tetapi
begitu melihat sekilas saja ana tahu, bahwa ini penipuan modern yang
amat dahsyat, semua orang tergiur bergabung di dalamnya. Ini sangat
berbahaya.
S = Dari sisi mana pak Ustadz berani mengambil
kesimpulan yang gegabah seperti itu?! Padahal di dalamnya juga banyak
sekali ustadz bergabung, mereka juga ustadz-ustadz yang beraqidah lurus,
memahami hukum Islam seperti pak Ustadz ini.
X = Ya akhi
fillah.. Wa ahallallaahul bai’a wa harramar ribaa. Allah menghalalkan
jual beli dan mengharamkan riba. Jual beli itu harus ada yang dijual dan
dibeli. Ada uang ada barang. Anda membeli barang, anda menyerahkan
uang, ini aqad jual beli. Semua perdagangan selalu ada barang yang
nyata. Kalau gak ada barang yang dijual ini namanya riba.
S = Berarti menurut ustadz MMM adalah riba?
X = Ya jelas riba. Sebab tak ada barang yang dijual. Uang hanya
diputar-putar. Kita diminta transfer uang ke MMM, terus kita mendapat
imbalan tiap bulan 30% dari uang yang kita setor ke MMM. Lalu uang dari
mana perusahaan ngasih anda yang 30% itu kalau bukan dari uang
orang-orang baru yang setor ke MMM? Ustadz pemula pun pasti mengatakan
ini jelas-jelas riba.
S = Begitu ya. Maaf, di sinilah mungkin
yang Ustadz kurang memahami secara detail tentang MMM. MMM itu adalah
KOMUNITAS, bukan bisnis, bukan jual beli bukan hutang piutang. Andaikan
kita diminta setor uang ke pengelola MMM, kami sepakat seperti ustadz.
Tetapi masalahnya, MMM tidak pernah mengumpulkan uang masyarakat. MMM
bahkan tidak punya rekening. Tak ada celah bagi MMM menipu masyarakat.
X = Afwan jika ana kurang faham. Terus kalau begitu dari mana profit yang 30% itu didapatkan?!
S = Begini Ustadz… Kita tahu di masyarakat kita ini banyak orang yang
memiliki uang bebas. Uang bebas adalah uang kelebihan dari kebutuhan
sehari-hari, uang yang dicadangkan untuk ditabung, uang yang berhenti
karena utnuk keperluan sebulan, setahun bahkan beberapa tahun yang akan
datang. Nah mereka yang memiliki banyak uang bebas ini disebut SI KAYA.
Merekalah yang diincar Bank agar menaruh uang bebasnya di bank, tiap
bulan diberi iming-iming bunga yang SANGAT KECIL.
Sementara di
sisi lain banyak masyarakat yang tidak memiliki uang bebas sama sekali,
tidak punya jaminan apapun, mereka adalah orang-orang biasa, pas-pasan
sama seperti saya. Mereka inilah yang disebut dengan SI MISKIN.
Merekalah yang diincar Bank untuk mendapatkan dana PINJAMAN dengan bunga
yang SANGAT TINGGI.
X = Na’am ana faham. Trus apa hubungannya uang bebas dengan MMM?!
S = Baik Ustadz. MMM dibuat untuk membantu masyarakat dunia agar mereka
terentaskan dari kemiskinan. Kita tahu bank memberikan dana berbentuk
PINJAMAN, sedangkan MMM memberikan dana kepada masyarakat berbentuk
BANTUAN. Jadi tidak memerlukan agunan ataupun jaminan apapun. Nah, dana
bantuan tersebut dari mana? Dari orang-orang yang memiliki uang bebas
seperti di atas.
X = Kalau memang begitu sangat bagus. Tetapi bagaimana mekanismenya?
S = MMM adalah komunitas, bukan bisnis. Mereka sepakat saling bantu
membantu, bulan ini kita memberi bantuan, bulan depan boleh minta
bantuan. Hari ini kita membantu orang 100 ribu, bulan depan kita dibantu
oleh orang lain yang uang bebasnya lebih banyak sebesar 130 ribu. Di
MMM juga ditanamkan oleh system, oleh pembuat system Bp. Mavrodi bahwa
siapapun yang memberi bantuan harus benar-benar suka rela, tidak
mengharapkan imbalan dari orang yang kita bantu. Maka karena kebaikan
hati kita membantu orang lain, maka kita akan mendapatkan balasan dari
Allah swt berupa bantuan dari orang lain lebih besar.
X =
Afwan, ana mau nanya. Misalnya si A membantu si B, apakah bulan depan si
B harus membantu si A dengan bantuan lebih besar 30%?! Jika ini yang
terjadi, jelas-jelas ini riba. Ini sama aja dengan si A meminjami dana
ke si B, lalu si B harus ganti membantu dengan uang lebih ke si A.
Meskipun lafazhnya membantu, tetap saja hukumnya sama dengan hutang
piutang. RIBA.
S = Sepakat Ustadz. Jika seperti itu jelas riba.
Tetapi di MMM tidak begitu. Siapapun yang ingin masuk dalam komunitas
ada aqadnya. Mau memberi bantuan berapa, seratus, dua ratus, sejuta dua
juta, maksimal sepuluh juta.
Contoh si A bulan ini membantu si B
Rp 1.000.000 maka bulan depan, si B boleh meminta bantuan ke system
karena mungkin butuh dana, maka system akan menegacak, mencari anggota
yang aqadnya lebih besar dari si A, misalnya si Z. Maka si Z oleh system
diminta transfer Rp 1.300.000 secara suka rela, bahkan di MMM,
orang-orang menunggu disuruh transfer ini antri benar.
Nah, si Z
bulan depan bisa meminta bantuan ke system , maka system menyuruh si H
yang aqadnya lebih besar dari si Z. Begitu seterusnya.
Gimana apakah ustadz masih bersikeras menganggap MMM riba?!
X = Jazakallah khairan. Ana bisa saja salah faham, ana mohon maaf. Jika
memang benar-benar seperti itu aqadnya, maka ana tidak dapat
mengkategorikan ini bisnis maupun pinjam meminjam. Jadi karena murni
tolong menolong tak ada hukum RIBA di sini. Mudah-mudahan seluruh
anggota komunitas benar-benar menjaga keikhlasan, agar bantuannya tidak
saja bermanfaat buat orang lain tetapi menjadi wasilah datangnya kasih
sayang Allah swt sehingga dimasukkan ke dalam syurgaNya.
S =
Amien.. Terima kasih atas waktu Ustadz untuk perbincangan ini, semoga
bisa kami sampaikan ke semua kawan, terutama masalah menjaga niat.
Demikianlah hasil wawancara kami dengan Ustadz X.
assalamualaikum min , mau tanya min, aku member MMM. aku share ttg MMM k teman2 aku, tapi mlahdebat. katanya. klo mau bantu y tinggal nyumbang aja ke mesjid, kaga usah PH berapa, tar ngarepin GH + 30%, trus aku harus jawab gimana? makasih min, ditunggu replynya.walaikumsalam min
BalasHapus